Evaluasi SPMI
Tahap evaluasi merupakan bagian penting dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan bahwa pelaksanaan standar mutu telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan terhadap tingkat ketercapaian standar, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan dokumen mutu, serta efektivitas penerapan standar di setiap unit kerja.
Evaluasi standar di IBI Kesatuan dilaksanakan melalui Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan secara berkala setiap bulan Oktober oleh Badan Penjaminan Mutu. Kegiatan AMI bertujuan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi temuan berupa ketidaksesuaian maupun peluang peningkatan mutu.
Proses audit dilakukan secara sistematis dan objektif oleh auditor internal yang telah ditetapkan, dengan melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan IBI Kesatuan. Melalui kegiatan ini, setiap unit dapat mengetahui tingkat pencapaian standar serta memperoleh masukan yang konstruktif untuk perbaikan proses kerja.
Hasil Audit Mutu Internal selanjutnya didokumentasikan dalam laporan audit dan menjadi dasar bagi IBI Kesatuan dalam melakukan langkah-langkah pengendalian dan peningkatan mutu pada tahap berikutnya dalam siklus SPMI. Dengan demikian, proses evaluasi melalui AMI menjadi instrumen penting dalam menjaga konsistensi penerapan standar serta mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.
